Infrastruktur kendaraan listrik berbasis baterai atau electric vehicle terus ditingkatkan, satu di antaranya adalah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Percepatan sarana pendukung kendaraan listrik ini juga meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
PT PLN (Persero) dan PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) melakukan kolaborasi peningkatan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle di Indonesia dengan menyedikan SPKLU.
SPKLU ini berada di area Wisma Indomobil 3 di Jalan MT Haryono Nomor 3, Jakarta Timur.
Kemitraan yang dilakukan antara PLN dan NMDI ini memakai skema kerja sama provide, privately owned and pperated (PPOO).
Dengan skema ini, PLN menyediakan dan menjual tenaga listrik, platform teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara Nissan Motor Distributor Indonesia menyediakan, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas pengisian ulang, serta menyediakan lahan SPKLU.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, mengatakan, PLN membuka kesempatan seluruh pihak untuk bekerja sama demi mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), seperti penyediaan infrastruktur pengisian listriknya.
PLN menawarkan pengembangan skema usaha kerja sama penyediaan infrastruktur SPKLU pertama berbasis sharing economy model.
Mitra atau calon mitra dapat menyediakan fasilitas pengisian listrik, jasa operasional dan perawatan, atau pun lokasi lahan SPKLU.
“PLN menyiapkan tiga model bisnis pengembangan penyediaan SPKLU dengan menggunakan skema revenue sharing,” kata Bob, beberapa waktu lalu.
Bob mengatakan, PLN saat ini telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL.
Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.
SPKLU ini telah mendapat nomor identitas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sesuai dengan nomor surat B-2219/TL.04/DLB.2/2021 pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan nomor identitas SPKLU 01.PPOO.01.3175.001 dan 01.PPOO.01.3175.002.
Berdasarkan nomor identitas SPKLU yang telah diberikan, SPKLU kerjasama ini sudah terkomersialisasi atau berhak beroperasi.
SPKLU di Wisma Indomobil terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN sehingga pengguna kendaraan listrik dapat menemukan lokasi ini dan melakukan pengisian melalui aplikasi itu.
Presiden Direktur PT NMDI, Evensius Go, mengatakan, SPKLU Nissan menjadi langkah penting bagi Nissan untuk menciptakan ekosistem elektrifikasi di Indonesia.
“Harapannya populasi kendaraan listrik akan cepat berkembang di Indonesia untuk mencapai lingkungan yang hijau dan bebas polusi,” kata Evensius.
Evensius menyatakan, fasilitas SPKLU Nissan tidak hanya untuk mobil listrik Nissan, tetapi terbuka untuk umum.
Untuk bisa mengisi daya di SPKLU Nissan, pemilik mobil listrik atau motor listrik hanya perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile dengan fitur Charge.IN.
Sampai dengan bulan Oktober 2021, telah terdata 187 unit SPKLU di Indonesia.
Dari jumlah tersebut terdapat 49 unit SPKLU yang dikelola oleh PLN yang tersebar di 39 lokasi dalam 17 kota di seluruh Indonesia.
Sekarang PLN sedang membangun SPKLU sebanyak 67 unit di berbagai lokasi di Indonesia.
Untuk bisa menjadi mitra dari penyediaan SPKLU ini sangat mudah.
Yang tertarik bekerja sama dapat mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu .
Setelah mengakses, calon mitra dapat mengikuti langkah-langkah yang diperlukan dan PLN akan segera menindaklanjutinya.